TANTANGAN SUMBER DAYA
PERUSAHAAN
1.Tantangan persaingan global
Terjadinya interdependensi antar
negara. Sangat dimungkinkan bahwa pesaing secara sengaja menciptakan
interdependensi yang kompetitif antar negara dengan menggunakan suatu strategi
global. Hal ini akan ditandai dengan adanya aktivitas bersama. Sebagai contoh,
perusahaan dapat menggunakan pabrik di Indonesia untuk melayani pasar Jepang
dan Amerika, sehingga pangsa pasar yang dicapai di Amerika akan mempengaruhi
volume di pabrik Indonesia. Semakin tingginya volume perdagangan internasional.
Semakin meningkatnya volume ekspor dan impor antar Negara menyebabkan semakin
tingginya tingkat aktivitas para pesaing yang ada di negara-negara lain untuk
berinteraksi satu sama lain. Disamping itu tingkat perdagangan yang tinggi
dapat merubah sifat persaingan. Perusahaan-perusahaan dari negara lain yang
beroperasi pada tingkat dunia, seperti dari Jepang, Korea Selatan, Taiwan dan
Singapore banyak dibantu oleh pemerintah masing-masing.
Strategi
dalam persaingan global
Istilah strategi yang dipakai disini
sudah tidak sesuai lagi jika menggunakan pendekatan tradisional yang diartikan
sebagai suatu rencana manajemen puncak untuk mencapai keluaran yang selaras
dengan misi dan tujuan organisasi. David (1995), bahwa strategi itu merupakan rencana dan
kejadian riil yang dilakukan oleh perusahaan. Perubahan perubahan kondisi yang
nyata terjadi tanpa direncanakan juga dimasukkan ke dalam pengertian strategi.
Berbagai alternatif strategi bisnis yang dapat ditempuh perusahaan dalam
menghadapi persaingan global adalah:
1. Memperluas
wilayah pasar secara geografis.
2.
Melakukan deversifikasi
3.
Melakukan akuisisi
4.
Mengadakan pengembangan produk
5.
Melakukan penetrasi pasar
6.
Mengadakan perampingan bisnis
7.
Melakukan likuidasi
8. Mengadakan joint venture.
Sedang
alternatif strategi pemasaran global yang memungkinkan untuk ditempuh oleh
perusahaan adalah:
1.
Strategi pemasaran global terpadu
2. Strategi segmen
global.
3.
Strategi ketegori produk global
4.
Strategi elemen bauran pemasaran global
5. Strategi produk
global
6.
Strategi periklanan global.7
Strategi untuk memasuki pasar
internasional merupakan suatu rencana yang komprehensif. Mencakup penentuan
tujuan, sasaran, sumber-sumber dan kebijakan yang akan memandu perusahaan dalam
operasi bisnis internasionalnya agar dapat mencapai pertumbuhan di pasar global
dalam jangka panjang. Periode waktu untuk strategi ini adalah tiga sampai lima
tahun. Strategi yang seharusnya
dibangun didasarkan pada segmen pasar luar negeri untuk setiap jenis produk,
karena setiap segmen pasar mempunyai karakteristik yang berbeda. Jika strategi
tidak dikembangkan untuk pasar/produk, maka pendekatan yang dipakai hanya
pendekatan penjualan terhadap pasar luar negeri.
2. Tantangan pengangguran
Salah
satu penyebab rendahnya tingkat produktifitas tenaga kerja di Indonesia adalah tingginya
angka pengangguran di Indonesia. Menurut Depdiknas, pengangguran Sarjana di Indonesia
lebih dari 300.000 orang. Di sisi lain para Head Hunter dan HRD Officer
mengeluhkan sulitnya mendapatkan tenaga kerja terdidik di Indonesia. Ternyata
terdapat fenomena bahwa para lulusan perguruan
tinggi hanya berminat pada perusahaan besar dan menengah yang jumlahnya
sangat terbatas. Sementara perusahaan berskala kecil dan menengah jumlahnya
lebih dari 40 juta, namun tidak sanggup memberi gaji besar sehingga para
lulusan perguruan tinggi memilih menganggur, sehingga jumlah pengangguran
terdidik pun setiap tahun bertambah. Namun, banyak juga perusahaan yang
mengeluhkan rendahnya kompetensi para lulusan/pelamar kerja dibandingkan
standart atau spesifikasi kompetensi yang dibutuhkan. Tidak heran, bila pada
akhirnya diperoleh kesimpulan bahwa selain produktifitas, tingkat kompetensi
tenaga kerja/SDM di Indonesia pun pada umumnya masih rendah. Pembinaan keahlian
dan produktifitas masih lebih banyak dilakukan oleh perusahaan dimana tenaga
kerja tersebut bekerja. Bagi perusahaan-perusahaan besar yang memiliki
pengembangan tenaga kerja hal tersebut tidak menjadi masalah. Namun, bagi
perusahaan kecil menengah memperoleh tenaga kerja terampil dengan produktifitas
tinggi masih sangat sulit. Dalam hal ini harusnya perusahaan mengambil tindakan
yang harus jelas dan mengambil sedikit tindakan lebih dalam penggunaan sarjana
yang berkualitas di atas personalan gaji y6ang besar pada sarjana tersebut,
karena sudah jelas bahwa penggunaan sarjana sebagai tenaga kerja akan
menghasilkan kesuksesan sebuah perusahaan tersebut, sebenarnya bukan sekedar
sarjana yang seharusnya dipekerjakan, pengangguran yang bukan dari kalangan
sarjana juga perlu diperhatikan sehingga peran perusahaan sebagai penyedia
lapangan kerja dan memajukan perekonomian dapat lebih jelas terwujud.
3.tantangan
tanggung jawab sosial
Millenium Development Goals (MDGs)
MDGs atau tujuan pembangunan
millennium merupakan paradigma pembangunan global yang disepakati secara
internasional oleh 189 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam
konferensi tingkat tinggi milenium PBB September 2000 silam. majelis umum PBB
kemudian melegalkannya ke dalam resolusi majelis umum PBB nomor 55/2 tanggal 18
September 2000 tentang Deklarasi milenium PBB. PBB mendiskusikan berbagai macam
permasalahan-permasalahan di dunia, antara lain:
1. Setiap tahun, lebih dari 18 juta
orang meninggal dunia akibat hal-hal yang berhubungan dengan kemiskinan,
umumnya mereka adalah kaum perempuan dan anakanak,
2. 600 juta anak hidup dalam kemiskinan,
3. 800 juta orang tertidur dalam kondisi
lapar setiap harinya,
4. Hampir separuh dari penduduk dunia
hidup dengan biaya kurang dari 2 dollar (kurang dari Rp.20.000)
5. Lebih dari 1 miliar penduduk dunia
hidup dengan biaya 1 dollar (Rp. 10.000) per hari
6. Setiap tahun, hampir 11 juta anak
meninggal dunia sebelum mencapai usia balita
Indonesia sebagai salah satu Negara yang
telah mengadopsi MDGs juga memiliki beberapa target dan indikatornya. MDGs
menempatkan pembangunan manusia sebagai fokus utama pembangunan serta memiliki
tenggat waktu dan kemajuan yang terukur. MDGs didasarkan atas konsensus dan
kemitraan global, sambil menekankan tanggung jawab negara berkembang untuk melaksanakan
pekerjaan rumah mereka. Jadi boleh dikatakan bahwa MDGs adalah merupakan janji
Negara kepada rakyatnya. Deklarasi MDGs ini berisi kesepakatan negara-negara
tentang arah pembangunan berikut sasaran-sasarannya yang perlu diwujudkan.
Secara ringkas, arah pembangunan yang disepakati secara global meliputi:
(1) menghapuskan kemiskinan dan
kelaparan berat,
(2) mewujudkan pendidikan dasar untuk
semua orang,
(3) mempromosikan kesetaraan gender dan
pemberdayaan perempuan,
(4) menurunkan angka kematian anak,
(5) meningkatkan kesehatan maternal,
(6) melawan penyebaran HIV/AIDS, dan
penyakit kronis lainnya (malaria dan tuberkulosa),
(7) menjamin keberlangsungan lingkungan,
(8) mengembangkan kemitraan global untuk
Pembangunan
Dampak positif dari
MDGs, paling tidak dapat dilihat dari dua aspek yaitu:
Pertama, orientasi pembangun-an yang menekankan pada pemerataan akan mengangkat
kesejahteraan penduduk secara lebih luas. Dengan begitu,
lebih banyak penduduk yang dapat menikmati hasil pembangunan.
Kedua, secara timbal balik, karena semakin banyaknya penduduk yang
kesejahteraannya meningkat, pada gilirannya akan lebih banyak lagi sumberdaya
manusia yang dapat berpartisipasi dalam
pembangunan. Dengan demikian keberlanjutan pembangunan menjadi
lebih pasti. Sebaliknya orientasi pembangunan yang menekankan pada pertumbuhan
ekonomi semata akan lebih menghasilkan kesenjangan dalam masyarakat. Upaya mengedepankan pembangunan yang berorientasi pada
kesejahteraan umat manusia, baik untuk generasi saat ini maupun generasi mendatang
Bagaimana peran
perusahaan dalam pencapaian MDGs?
Peran perusahaan dalam
pembangunan semakin menonjol dalam dimensi praktis maupun normatif. Mau tidak
mau, Corporate Social Responsibility (CSR) mengalami apropriasi menuju
"peran perusahaan dalam pembangunan secara luas". Di sinilah kemudian
CSR berintegrasi dengan MDGs yang menjadikan pembangunan dengan mudah dilihat
tujuan-tujuan terpentingnya. Kontribusi perusahaan dalam pencapaian MDGs memang
sangatlah penting. Seperti yang disampaikan oleh Ban Ki-Moon pada kesempatan UN
Global Compact Leaders Summmit 5 Juli 2007 lalu. Dijelaskan keterlibatan
perusahaan dalam MDGs adalah bahwa agar mereka bisa beroperasi
dalam jangka panjang, mereka haruslah
dipercaya dan diberi legitimasi sebagai bagian penting dalam memecahkan berbagai masalah pembangunan, bukan menjadi sumber masalahnya.
Perusahaan, harus dapat membuktikan dirinya berkontribusi dalam
mengurangi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan
mutu lingkungan, bukan menambah jumlah orang miskin dan meruntuhkan daya dukung lingkungan. Hanya apabila perusahaan bisa membuktikan diri sebagai aktor pembangunan yang
membawa dampak positiflah maka kepercayaan dan
legitimasi dapat diraih. Jane Nelson dan Dave
Prescott dalam "Business and the
Millennium Development Goals: A
Framework for Action" (diterbitkan oleh
UNDP dan IBLF, 2003)” menyatakan bahwa ada
tiga alasan kuat (business case) mengapa
perusahaan perlu berkontribusi dalam pencapaian
MDGs, yaitu:
1. perusahaan akan mendapatkan
lingkungan yang baik untuk mendukung bisnisnya,
2. perusahaan bisa mengelola risiko dari
dampak operasinya, dan
3. perusahaan akan mendapatkan berbagai peluang
bisnis baru.
Perusahaan harus memproduksikan produk
yang aman, menghasilkan keuntungan dan menambah investasi, menciptakan pekerjaan,
membangun SDM, mengembangkan kesempatan berusaha di tingkat lokal, serta
menyebarkan standar dan praktik terbaik. "Obey the law, manage risks,
minimize negative sosial and environmental impacts and create
positive values..." adalah kunci bagaimana perusahaan harus
berperilaku dalam bisnis. CSR memang bukan semata-mata tanggung jawab,
melainkan juga peluang. telah menemukan bukti kuat bahwa menjalankan bisnis
dengan mereka yang miskin-diistilahkan dengan bottom of the
pyramid ternyata
sangat menguntungkan. Kebijakan perusahaan yang sangat penting adalah
kebijakan-kebijakan menyangkut tata kelola lingkungan, menarik dan mempertahankan
investasi, membuka pasar ekspor, serta meningkatkan bantuan pembangunan dari
negara-negara maju. Sebagaimana yang dikemukakan di atas, muara dari kontribusi
perusahaan dalam pencapaian MDGs adalah kepercayaan dan legitimasi dari publik.
Menurut hukum besi tanggung jawab sosial dari Keith Davis, "Society
permits business to exist, allows them to have power, and grants them
legitimacy. If businesses abuse their power, they will loose
it." Karenanya, keterlibatan perusahaan dalam pembangunan masyarakat adalah
masalah yang sangat serius. Ia menentukan hidup matinya perusahaan.
Global Compact (GC)
Apa itu GC? GC adalah kerangka
kerja bisnis yang memiliki komitmen untuk menyelaraskan operasi dan strategi
bisnis dengan sepuluh prinsip-prinsip universal yang meliputi hak asasi
manusia, standar tenaga kerja, lingkungan hidup dan anti-korupsi (UN, 2007). GC
bukan merupakan instrument regulasi, jadi tidak mengatur/ memaksa atau mengukur
perilaku perusahaan. GC menitikberatkan pada akuntabilitas public, transparansi
dan pencerahan tujuan dari masingmasing perusahaan, buruh dan masyarakat sipil
untuk berinisiatif atau berbagi aksi-aksi selaras prinsip-prinsip GC. Hingga
kini hampir 5.000 perusahaan menandatangani sepuluh prinsip utama GC. Di
Indonesia baru 22 perusahaan yang telah menandatangani GC. Perusahaan bisa
menerapkan 10 prinsip GC sesuai dengan core values bisnisnya
masing-masing. Pelaksana-an dari perusahaan ataupun institusi masing-masing lebih
merupakan tanggung jawab moral, dan bukan berupa komitmen yang mengikat secara
hukum. Dalam hal lingkungan, prinsip 7-8-9 dari 10 prinsip, meliputi:
Prinsip-7:
perusahaan harus mendukung upaya untuk mencegah kerusakan lingkungan hidup;
Prinsip-8:
perusahaan mengambil inisiatif tanggung jawab pengelolaan lingkungan yang lebih
besar,
Prinsip-9:
mendorong penggunaan teknologi yang ramah lingkungan. Ketiga prinsip tersebut
dibuat berdasar deklarasi Agenda 21 United Nations Conference on
Environment and Develop ment (the Earth Summit) di Rio de Janeiro, 1992.
Prinsip-prinsip lingkungan hidup GC secara
umum ditujukan untuk menanggulanggi beberapa tantangan, yaitu:
Kehilangan biodiversity dan kerusakan ekosistem jangka panjang
Pencemaran udara dan perubahan iklim
Kerusakan ekosistem aquatik
Degradasi lahan
Dampak penggunaan dan limbah bahan kimia
Produksi/ timbulan limbah
Penurunan sumber daya tak terbarukan
Partisipasi Perusahaan dalam GC
Seperti yang telah disebutkan
sebelumnya, perusahaan bisa menerapkan 10 prinsip Global Compact sesuai dengan
core values bisnisnya masing-masing. Perusahaan secara sukarela dapat
berpartisipasi dengan mengkomunikasikan progres pelaksanaannya kepada
stakeholders melalui laporan Communications on Progress (COP).
Metode komunikasi/ COP berupa annual atau sustainability report, atau
melalui jalur komunikasi publik seperti (websites, koran, intranet dan
sebagainya). Kebijakan laporan “Communication on Progress” diatur oleh United
Nations Global Compact. Pada beberapa perusahaan, beberapa report di validasi
oleh badan independen. Bagi perusahaan yang menerapkan GC ini memiliki
keuntungan antara lain dalam hal insentif reputasi dan brand value dalam
pengelolaan bisnisnya, meningkatkan moral tenaga kerja, mengkomunikasikan
pengalaman dalam memecahkan kritikal isu kepada stakeholder atau sesama anggota
secara transparan. Jika kerangka kerja MDGs Based Poverty Reduction
Strategy 2015 terwujud, maka GC 2025 antara negara-negara kaya dan miskin untuk
mengakhiri kemiskinan global akan berjalan baik
Equatorial Principles
Tantangan pengelolaan lingkungan hidup
dan tanggung jawab sosial dalam industri finansial juga menjadi isu penting dalam
pembiayaan suatu project. Risiko sosial, etika dan lingkungan hidup juga dipertimbangkan
dalam kajian pemberian pinjaman serta proses persetujuan kredit. Pada tahun
2002, sekelompok bank bersama dengan Bank Dunia (the World Bank Group's
International Finance Corporation (IFC)), mendiskusikan isu tersebut.
Kemudian mereka membuat kerangka kerja industry perbankan yang berorientasi
kepada risiko lingkungan hidup dan sosial. Kerangka itu kemudian dinamakan Equatorial
Principles (EP) dan untuk pertama kali diluncurkan Juni 2003. Edisi revisi
dan terbaru direalease pada Juli 2006. EP merupakan suatu pedoman bersifat sukarela
bagi lembaga/ institusi keuangan yang memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan
dari pembiayaan suatu proyek, serta menempatkan kelestarian/ keberlanjutan (sustainability)
sebagai inti dari pembangunan ekonomi. Penerapannya meliputi kajian terperinci atas
proposal kredit dan investasi, dukungan terhadap praktek dan pengembangan lingkungan
hidup yang berkelanjutan, serta komitmen terhadap kesejahteraan dan pembangunan
di lingkungan setempat. Institusi finansial yang mengadopsi EP tidak akan
memberikan biaya, jika suatu proyek jika pelaksana proyek tidak mau, atau tidak
mampu memenuhi salah satu di antara prinsip-prinsip yang tertuang pada Equator
Principles. Untuk industri yang berpotensi akan berdampak negatif pada
kondisi sosial, etika atau lingkungan, kredit hanya akan diberikan setelah
dilakukan kajian tambahan dan terperinci terhadap dampak tersebut, untuk
menjamin bahwa keterlibatan lembaga pembiayaan dalam transaksi tersebut telah memenuhi
standar dan komitmen terhadap pelestarian alam (sustainability). Saat
ini telah 58 institusi finasial yang telah mengadopsi EP. Peran EP
dalam industri pembiayaan terutama atas project yang bernilai lebih 10 juta
USD akan sangat penting. Beberapa lembaga finansial yang telah secara sukarela ikut
EP, dapat dibilang “mewajibkan” projectproject yang akan dibiayainya untuk mengikuti
prinsip-prinsip yang tertuang dalam EP. Jika partisipasi atau peran perusahaan dalam
MDGs dan GC lebih kepada sukarela, maka EP, boleh dibilang lebih
memaksa perusahaan yang akan melakukan suatu project untuk mengikuti prinpip-prinsip
yang telah ditetapkan. Secara fisik perusahaan harus bisa membuktikan bahwa
rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam bentuk dokumen yang dapat disebut
sebagai “EP conformities document”.
5.Tantangan
gaya hidup dan kecenderungannya
Untuk dapat bersaing di pasar global sangat diperlukan barang dan jasa
yang berdaya saing tinggi, yaitu barang dan jasa yang memiliki
keunggulan-keunggulan tertentu. Untuk menghasilkan barang dan jasa yang berdaya
saing tinggi diperlukan tingkat efisiensi yang tinggi. Tingkat efisiensi yang
tinggi ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang tinggi, yaitu sumber
daya manusia yang profesional dan terampil yang dapat menciptakan nilai tambah
baru dan mampu menjawab tantangan baru. Selanjutnya kualitas sumber daya manusia
yang tinggi tersebut hanya dapat ditentukan oleh sistem pendidikan yang
menghasilkan sumber daya yang kreatif dan inovatif. Sumber daya kreatif dan
inovatif hanya terdapat pada wirausaha.oleh sebab itu, wirausaha yang mampu
menciptakan keunggulan bersaing melalui kemampuan menciptakan sesuatu yang baru
dan berbeda (create the new and different) Produk barang dan
jasa yang dihasilkan seringkali dipengaruhi oleh perubahan demografi dan gaya
hidup. Kelompok-kelompok masyarakat, gayahidup, kebiasaan, pendapatan, dan
struktur masyarakat bisa menjadi peluang. Pada prinsipnya semua lingkungan di
atas bisa menciptakan peluang bagi wirausaha. Dari berbagai lingkungan seperti di ataslah peluang baru
dalam bisnis diperoleh. Zimmerer (1996:98) menganalisis peluang baru dari
lingkungan tersebut dengan menyebutnya pengamatan lingkungan (environment scanning), yaitu suatu
proses di mana semua sektor kritis lingkungan yang mempengaruhi perusahaan baru
diamati, dievaluasi, dan diuji untuk menentukan pengaruh perubahaan yang
terjadi dalam lingkungan tersebut terhadap potensi perusahaan. Maksud dari
proses pengamatan ini adalah untuk mengidentifikasi peluang-peluang baru atau
tantangan baru yang tercipta akhir perubahan lingkungan. Zimmerer menganalisis
peluang baru tersebut dalam bentuk analisis dampak silang (cross impact analysis).
6.Tantangan
etika
Dalam globalisasi tuntutan terhadap
implementasi etika bisnis pada perusahaan semakin memuncak. Di Indonesia,
pemerintah merespon etika bisnis dengan menerbitkan Tap MPR No. II Tahun 1998
dan UU No. 5 tahun 1998. Tuntutan akan etika bisnis berangkat dari suatu
keyakinan bahwa dengan etika, maka akan terjamin secara konsekuen kegiatan
bisnis yang baik, etis dan fair (Keraf dan Imam, 1998). Etika bisnis merupakan
bagian etika sosial, yang tumbuh dari etika pada umumnya yang beroperasi pada
tingkat individual, organisasi, dan sistem, dalam Ludigdo (1999). Adapun etika
bisnis meliputi prinsip otonomi, prinsip kejujuran, prinsip keadilan, prinsip
saling menguntungkan, dan prinsip integrasi moral. Prinsip-prinsip etika
tersebut perlu dicermati karena mengingat bisnis di Indonesia akan menghadapi
tantangan yang semakin besar. Disamping itu, kemajuan ekonomi mendorong
muncunya pelaku bisnis baru sehingga menimbulkan persaingan bisnis yang cukup
tajam. Semua usaha bisnis tersebut utuk memperoleh keuntungan yang
sebesar-besarnya. Namun terkadang untuk mencapai tujuan itu, segala upaya dan
tindakan dilakukan walaupun pelaku bisnis harus melakukan tindakan-tindakan
yang mengabaikan berbagai dimensi moral dan etika bisnis itu sendiri, termasuk profesi
akuntan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka profesionalisme suatu profesi
harus dimiliki oleh setiap anggota profesi, yaitu berkeahlian, berpengetahuan,
dan berkarakter. Karakter menunjukkan personalitas seorang profesionalisme yang
diwujudkan dalam sikap profesional dan tindakan etisnya. Dalam dekade
belakangan ini etika akuntan telah menjadi issue yang sangat menarik. Di
Indonesia, issue ini berkembang seiring dengan terjadinya beberapa pelanggaran
etika, salah satunya adalah rekayasa laporan keuangan oleh akuntan intern
perusahaan yang dilakukan sejumlah perusahaan go publik. Menurut
catatan Biro Riset Infi-Bank (BIRI), pada tahun 2002 terdapat 12 perusahaan go
publik yang melakukan praktik tersebut. Hal seperti itu seharusnya tidak
terjadi apabila setiap akuntan memiliki pengetahuan, pemahaman, dan menerapkan
etika secara memadai dalam pelaksanaan pekerjaan profesionalnya. Perlu kiranya
untuk mengetahui bagaimana pemahaman akuntan dan calon akuntan terhadap
persoalanpersoalan etika dan pendidikan etika merupakan hal penting dalam
rangka pengembangan dan peningkatan peran profesi akuntan, terutama bila
dikaitkan dengan rawannya profesi ini terhadap perilaku tidak etis dalam
bisnis. Disamping lingkunga bisnis, hal yang dapat mempengaruhi seseorang berperilaku
etis adalah lingkungan dunia pendidikan. Oleh karena itu, dalam konteks
pendidikan tinggi akuntansi, calon akuntan (Mahasiswa) perlu diberi pemahaman
yang cukup terhadap masalah-masalah etika bisnis dan etika profesi. Terdapatnya
mata kuliah yang berisi ajaran moral dan etika yang relevan untuk disampaikan
kepada mahasiswa. Dengan dilaksanakan konteks pendidikan etika diharapkan dapat
menumbuhkan pemahaman etika keada mahasiswa akuntansi sebagai calon akuntan,
sehingga mereka dapat berperilaku etis guna memelihara integritas pribadi dan
pfofesinya. Sebagai akibatnya, munculnya dua issu menarik yang berkaitan dengan
perekrutan calon pegawai oleh KAP. Isu yang pertama adalah meningkatnya proporsi
wanita diantara clon pegawai yang direkrut oleh KAP.jika sebelumnya profesi
akuntan publik didominasi pria, maka sekarang ini peran wanita telah mengalami
peningkatan. Isu yang kedua adalah bahwa KAP mulai memikirkan untuk merekrut
calon pegawai yang memiliki disiplin akademis diluar akuntansi. Dalam
memberikan jasa professional kepada para klien yang memiliki latar belakang
industri dan bisnis yang berbeda, KAP juga jelas memiliki pengetahuan luas
dibidangnya. Perpaduan pengetahuan tersebut akan saling melengkapi dan pada
akhirnya KAP akan mampu memberikan jasa yang maksimal bagi kliennya.
7.Tantangan
keanekaragaman angkatan kerja
Di Indonesia keragaman tenaga kerja bersifat terbatas,
terutama yang agak menonjol adalah perbedaan berdasarkan jenis kelamin dan
usia. Namun perusahaan di Indonesia harus siap dalam mengantisipasi keragaman
tenaga kerja dalam rangka globalisasi, karena keragaman akan meluas dengan
masuknya modal asing yang berarti juga masuknya tenaga kerja asing dari
berbagai etnis atau bangsa. Dari sudut MSDM berarti mengharuskan dilakukannya
usaha mengantisipasi sebagai berikut :
• Perusahaan
harus berusaha memiliki SDM yang mampu mengatasi pengaruh perkembangan
bisnis/ekonomi internasional seperti resesi, penurunan/kenaikan nilai uang.
• Perusahaan
harus berusaha memiliki SDM dengan kemampuan ikut serta dalam bisnis
global/internasional dan perdagangan bebas.
Tenaga kerja terampil
semakin banyak diperlukan, baik untuk melaksanakan pekerjaan teknis, maupun
untuk pekerjaan manajerial dan pelayanan, yang tidak mudah mendapatkan yang
kompetitif di antara yang tersedia di pasar tenaga kerja.
8.Tantangan pertumbuhan penduduk
Tantangan pertama
Indonesia adalah ledakan penduduk yg sudah mencapai jumlah 230 juta jiwa akan
berdampak pada peningkatan berbagai kebutuhan dasar seperti infrastuktur
transportasi, energi, komunikasi, makanan, kebutuhan akan layanan pendidikan
yang bermutu, layanan kesehatan, dan lain lain. Laju pertumbuhan penduduk harus
dikendalikan dengan berbagai program untuk mengatasi dampak ledakan penduduk
ini. Dan sebagai perusahaan maka perusahaan tersebut memerlukan suatu inovasi
dalam memaanfaatkan populasi penduduk ini dalam memajukan suatu perusahaan.
Populasi yang besar ini tidak hanya dapat digunakan sebagai tenaga kerja yang
banyak dan berkualitas, tetapi seharusnya juga akan mendorong suatu perusahaan
dalam memproduksi barang yang cukup besar dengan populasi penduduk yang banyak
tersebut sebagai lahan penjualan.
TINJAUAN PUSTAKA
------- , “Tanggung Jawab Sosial (Semu) Korporasi”, written on
Tuesday, July 24th 2007, http://www.media-indonesia.com which was accessed on February 13, 2008
Pradjoto (2007). Tanggung jawab Sosial Korporasi, Kompas 23 Juli 2007, http://www. kompas.
com/kompas-cetak/0707/23/utama/3711215.
McManus, T.2007. The business strategy corporate social responsibility “mash-up”
Department of Management and General Business, Frank G. Zarb School of Business
New York
David, F.R. (
1993, Strategic Management, 5th
ed. Englewood Cliff, N.J. :
Practice Hall,
Inc.
Hill,
C.W.L. and G.R. Jones (1995), Stratgeic Management; An Integral Approach, Boston,
Houghton Mifflin Company.
.
Purwanto, Djoko,
(2003), Komunikasi Bisnis, Edisi Kedua, Penerbit
Erlangga,
Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar