Translate To

Kamis, 11 April 2013

Tantangan Sumber Daya Perusahaan (Peternakan)


TANTANGAN SUMBER DAYA PERUSAHAAN
1.Tantangan persaingan global
Terjadinya interdependensi antar negara. Sangat dimungkinkan bahwa pesaing secara sengaja menciptakan interdependensi yang kompetitif antar negara dengan menggunakan suatu strategi global. Hal ini akan ditandai dengan adanya aktivitas bersama. Sebagai contoh, perusahaan dapat menggunakan pabrik di Indonesia untuk melayani pasar Jepang dan Amerika, sehingga pangsa pasar yang dicapai di Amerika akan mempengaruhi volume di pabrik Indonesia. Semakin tingginya volume perdagangan internasional. Semakin meningkatnya volume ekspor dan impor antar Negara menyebabkan semakin tingginya tingkat aktivitas para pesaing yang ada di negara-negara lain untuk berinteraksi satu sama lain. Disamping itu tingkat perdagangan yang tinggi dapat merubah sifat persaingan. Perusahaan-perusahaan dari negara lain yang beroperasi pada tingkat dunia, seperti dari Jepang, Korea Selatan, Taiwan dan Singapore banyak dibantu oleh pemerintah masing-masing.
Strategi dalam persaingan global
Istilah strategi yang dipakai disini sudah tidak sesuai lagi jika menggunakan pendekatan tradisional yang diartikan sebagai suatu rencana manajemen puncak untuk mencapai keluaran yang selaras dengan misi dan tujuan organisasi. David (1995), bahwa strategi itu merupakan rencana dan kejadian riil yang dilakukan oleh perusahaan. Perubahan perubahan kondisi yang nyata terjadi tanpa direncanakan juga dimasukkan ke dalam pengertian strategi. Berbagai alternatif strategi bisnis yang dapat ditempuh perusahaan dalam menghadapi persaingan global adalah:



1. Memperluas wilayah pasar secara geografis.
2. Melakukan deversifikasi
3. Melakukan akuisisi
4. Mengadakan pengembangan produk
5. Melakukan penetrasi pasar
6. Mengadakan perampingan bisnis
7. Melakukan likuidasi
8. Mengadakan joint venture.

Sedang alternatif strategi pemasaran global yang memungkinkan untuk ditempuh oleh perusahaan adalah:
1. Strategi pemasaran global terpadu
2. Strategi segmen global.
3. Strategi ketegori produk global
4. Strategi elemen bauran pemasaran global
5. Strategi produk global
6. Strategi periklanan global.7
Strategi untuk memasuki pasar internasional merupakan suatu rencana yang komprehensif. Mencakup penentuan tujuan, sasaran, sumber-sumber dan kebijakan yang akan memandu perusahaan dalam operasi bisnis internasionalnya agar dapat mencapai pertumbuhan di pasar global dalam jangka panjang. Periode waktu untuk strategi ini adalah tiga sampai lima tahun. Strategi yang seharusnya dibangun didasarkan pada segmen pasar luar negeri untuk setiap jenis produk, karena setiap segmen pasar mempunyai karakteristik yang berbeda. Jika strategi tidak dikembangkan untuk pasar/produk, maka pendekatan yang dipakai hanya pendekatan penjualan terhadap pasar luar negeri.





2. Tantangan pengangguran
Salah satu penyebab rendahnya tingkat produktifitas tenaga kerja di Indonesia adalah tingginya angka pengangguran di Indonesia. Menurut Depdiknas, pengangguran Sarjana di Indonesia lebih dari 300.000 orang. Di sisi lain para Head Hunter dan HRD Officer mengeluhkan sulitnya mendapatkan tenaga kerja terdidik di Indonesia. Ternyata terdapat fenomena bahwa para lulusan perguruan  tinggi hanya berminat pada perusahaan besar dan menengah yang jumlahnya sangat terbatas. Sementara perusahaan berskala kecil dan menengah jumlahnya lebih dari 40 juta, namun tidak sanggup memberi gaji besar sehingga para lulusan perguruan tinggi memilih menganggur, sehingga jumlah pengangguran terdidik pun setiap tahun bertambah. Namun, banyak juga perusahaan yang mengeluhkan rendahnya kompetensi para lulusan/pelamar kerja dibandingkan standart atau spesifikasi kompetensi yang dibutuhkan. Tidak heran, bila pada akhirnya diperoleh kesimpulan bahwa selain produktifitas, tingkat kompetensi tenaga kerja/SDM di Indonesia pun pada umumnya masih rendah. Pembinaan keahlian dan produktifitas masih lebih banyak dilakukan oleh perusahaan dimana tenaga kerja tersebut bekerja. Bagi perusahaan-perusahaan besar yang memiliki pengembangan tenaga kerja hal tersebut tidak menjadi masalah. Namun, bagi perusahaan kecil menengah memperoleh tenaga kerja terampil dengan produktifitas tinggi masih sangat sulit. Dalam hal ini harusnya perusahaan mengambil tindakan yang harus jelas dan mengambil sedikit tindakan lebih dalam penggunaan sarjana yang berkualitas di atas personalan gaji y6ang besar pada sarjana tersebut, karena sudah jelas bahwa penggunaan sarjana sebagai tenaga kerja akan menghasilkan kesuksesan sebuah perusahaan tersebut, sebenarnya bukan sekedar sarjana yang seharusnya dipekerjakan, pengangguran yang bukan dari kalangan sarjana juga perlu diperhatikan sehingga peran perusahaan sebagai penyedia lapangan kerja dan memajukan perekonomian dapat lebih jelas terwujud.




3.tantangan tanggung jawab sosial
           
Millenium Development Goals (MDGs)
MDGs atau tujuan pembangunan millennium merupakan paradigma pembangunan global yang disepakati secara internasional oleh 189 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam konferensi tingkat tinggi milenium PBB September 2000 silam. majelis umum PBB kemudian melegalkannya ke dalam resolusi majelis umum PBB nomor 55/2 tanggal 18 September 2000 tentang Deklarasi milenium PBB. PBB mendiskusikan berbagai macam permasalahan-permasalahan di dunia, antara lain:
1. Setiap tahun, lebih dari 18 juta orang meninggal dunia akibat hal-hal yang                berhubungan dengan kemiskinan, umumnya mereka adalah kaum perempuan dan anakanak,
2. 600 juta anak hidup dalam kemiskinan,
3. 800 juta orang tertidur dalam kondisi lapar setiap harinya,
4. Hampir separuh dari penduduk dunia hidup dengan biaya kurang dari 2 dollar (kurang dari Rp.20.000)
5. Lebih dari 1 miliar penduduk dunia hidup dengan biaya 1 dollar (Rp. 10.000) per hari
6. Setiap tahun, hampir 11 juta anak meninggal dunia sebelum mencapai usia balita

Indonesia sebagai salah satu Negara yang telah mengadopsi MDGs juga memiliki beberapa target dan indikatornya. MDGs menempatkan pembangunan manusia sebagai fokus utama pembangunan serta memiliki tenggat waktu dan kemajuan yang terukur. MDGs didasarkan atas konsensus dan kemitraan global, sambil menekankan tanggung jawab negara berkembang untuk melaksanakan pekerjaan rumah mereka. Jadi boleh dikatakan bahwa MDGs adalah merupakan janji Negara kepada rakyatnya. Deklarasi MDGs ini berisi kesepakatan negara-negara tentang arah pembangunan berikut sasaran-sasarannya yang perlu diwujudkan. Secara ringkas, arah pembangunan yang disepakati secara global meliputi:
(1) menghapuskan kemiskinan dan kelaparan berat,
(2) mewujudkan pendidikan dasar untuk semua orang,
(3) mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan,
(4) menurunkan angka kematian anak,
(5) meningkatkan kesehatan maternal,
(6) melawan penyebaran HIV/AIDS, dan penyakit kronis lainnya (malaria dan tuberkulosa),
(7) menjamin keberlangsungan lingkungan,
(8) mengembangkan kemitraan global untuk Pembangunan

Dampak positif dari MDGs, paling tidak dapat dilihat dari dua aspek yaitu:
Pertama, orientasi pembangun-an yang menekankan pada pemerataan akan mengangkat kesejahteraan penduduk secara lebih luas. Dengan begitu, lebih banyak penduduk yang dapat menikmati hasil pembangunan.
Kedua, secara timbal balik, karena semakin banyaknya penduduk yang kesejahteraannya meningkat, pada gilirannya akan lebih banyak lagi sumberdaya manusia yang dapat berpartisipasi dalam pembangunan. Dengan demikian keberlanjutan pembangunan menjadi lebih pasti. Sebaliknya orientasi pembangunan yang menekankan pada pertumbuhan ekonomi semata akan lebih menghasilkan kesenjangan dalam masyarakat. Upaya mengedepankan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan umat manusia, baik untuk generasi saat ini maupun generasi mendatang




Bagaimana peran perusahaan dalam pencapaian MDGs?
Peran perusahaan dalam pembangunan semakin menonjol dalam dimensi praktis maupun normatif. Mau tidak mau, Corporate Social Responsibility (CSR) mengalami apropriasi menuju "peran perusahaan dalam pembangunan secara luas". Di sinilah kemudian CSR berintegrasi dengan MDGs yang menjadikan pembangunan dengan mudah dilihat tujuan-tujuan terpentingnya. Kontribusi perusahaan dalam pencapaian MDGs memang sangatlah penting. Seperti yang disampaikan oleh Ban Ki-Moon pada kesempatan UN Global Compact Leaders Summmit 5 Juli 2007 lalu. Dijelaskan keterlibatan perusahaan dalam MDGs adalah bahwa agar mereka bisa beroperasi dalam jangka panjang, mereka haruslah dipercaya dan diberi legitimasi sebagai bagian penting dalam memecahkan berbagai masalah pembangunan, bukan menjadi sumber masalahnya. Perusahaan, harus dapat membuktikan dirinya berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan mutu lingkungan, bukan menambah jumlah orang miskin dan meruntuhkan daya dukung lingkungan. Hanya apabila perusahaan bisa membuktikan diri sebagai aktor pembangunan yang membawa dampak positiflah maka kepercayaan dan legitimasi dapat diraih. Jane Nelson dan Dave Prescott dalam "Business and the Millennium Development Goals: A Framework for Action" (diterbitkan oleh UNDP dan IBLF, 2003)” menyatakan bahwa ada tiga alasan kuat (business case) mengapa perusahaan perlu berkontribusi dalam pencapaian MDGs, yaitu:
1. perusahaan akan mendapatkan lingkungan yang baik untuk mendukung bisnisnya,
2. perusahaan bisa mengelola risiko dari dampak operasinya, dan
3. perusahaan akan mendapatkan berbagai peluang bisnis baru.

Perusahaan harus memproduksikan produk yang aman, menghasilkan keuntungan dan menambah investasi, menciptakan pekerjaan, membangun SDM, mengembangkan kesempatan berusaha di tingkat lokal, serta menyebarkan standar dan praktik terbaik. "Obey the law, manage risks, minimize negative sosial and environmental impacts and create positive values..." adalah kunci bagaimana perusahaan harus berperilaku dalam bisnis. CSR memang bukan semata-mata tanggung jawab, melainkan juga peluang. telah menemukan bukti kuat bahwa menjalankan bisnis dengan mereka yang miskin-diistilahkan dengan bottom of the
pyramid ternyata sangat menguntungkan. Kebijakan perusahaan yang sangat penting adalah kebijakan-kebijakan menyangkut tata kelola lingkungan, menarik dan mempertahankan investasi, membuka pasar ekspor, serta meningkatkan bantuan pembangunan dari negara-negara maju. Sebagaimana yang dikemukakan di atas, muara dari kontribusi perusahaan dalam pencapaian MDGs adalah kepercayaan dan legitimasi dari publik. Menurut hukum besi tanggung jawab sosial dari Keith Davis, "Society permits business to exist, allows them to have power, and grants them legitimacy. If businesses abuse their power, they will loose it." Karenanya, keterlibatan perusahaan dalam pembangunan masyarakat adalah masalah yang sangat serius. Ia menentukan hidup matinya perusahaan.

Global Compact (GC)
Apa itu GC? GC adalah kerangka kerja bisnis yang memiliki komitmen untuk menyelaraskan operasi dan strategi bisnis dengan sepuluh prinsip-prinsip universal yang meliputi hak asasi manusia, standar tenaga kerja, lingkungan hidup dan anti-korupsi (UN, 2007). GC bukan merupakan instrument regulasi, jadi tidak mengatur/ memaksa atau mengukur perilaku perusahaan. GC menitikberatkan pada akuntabilitas public, transparansi dan pencerahan tujuan dari masingmasing perusahaan, buruh dan masyarakat sipil untuk berinisiatif atau berbagi aksi-aksi selaras prinsip-prinsip GC. Hingga kini hampir 5.000 perusahaan menandatangani sepuluh prinsip utama GC. Di Indonesia baru 22 perusahaan yang telah menandatangani GC. Perusahaan bisa menerapkan 10 prinsip GC sesuai dengan core values bisnisnya masing-masing. Pelaksana-an dari perusahaan ataupun institusi masing-masing lebih merupakan tanggung jawab moral, dan bukan berupa komitmen yang mengikat secara hukum. Dalam hal lingkungan, prinsip 7-8-9 dari 10 prinsip, meliputi:
Prinsip-7: perusahaan harus mendukung upaya untuk mencegah kerusakan lingkungan hidup;
Prinsip-8: perusahaan mengambil inisiatif tanggung jawab pengelolaan lingkungan yang lebih besar,
Prinsip-9: mendorong penggunaan teknologi yang ramah lingkungan. Ketiga prinsip tersebut dibuat berdasar deklarasi Agenda 21 United Nations Conference on Environment and Develop ment (the Earth Summit) di Rio de Janeiro, 1992.

Prinsip-prinsip lingkungan hidup GC secara umum ditujukan untuk menanggulanggi beberapa tantangan, yaitu:
􀀹 Kehilangan biodiversity dan kerusakan ekosistem jangka panjang
􀀹 Pencemaran udara dan perubahan iklim
􀀹 Kerusakan ekosistem aquatik
􀀹 Degradasi lahan
􀀹 Dampak penggunaan dan limbah bahan kimia
􀀹 Produksi/ timbulan limbah
􀀹 Penurunan sumber daya tak terbarukan


Partisipasi Perusahaan dalam GC
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, perusahaan bisa menerapkan 10 prinsip Global Compact sesuai dengan core values bisnisnya masing-masing. Perusahaan secara sukarela dapat berpartisipasi dengan mengkomunikasikan progres pelaksanaannya kepada stakeholders melalui laporan Communications on Progress (COP). Metode komunikasi/ COP berupa annual atau sustainability report, atau melalui jalur komunikasi publik seperti (websites, koran, intranet dan sebagainya). Kebijakan laporan “Communication on Progress” diatur oleh United Nations Global Compact. Pada beberapa perusahaan, beberapa report di validasi oleh badan independen. Bagi perusahaan yang menerapkan GC ini memiliki keuntungan antara lain dalam hal insentif reputasi dan brand value dalam pengelolaan bisnisnya, meningkatkan moral tenaga kerja, mengkomunikasikan pengalaman dalam memecahkan kritikal isu kepada stakeholder atau sesama anggota secara transparan. Jika kerangka kerja MDGs Based Poverty Reduction Strategy 2015 terwujud, maka GC 2025 antara negara-negara kaya dan miskin untuk mengakhiri kemiskinan global akan berjalan baik

Equatorial Principles
Tantangan pengelolaan lingkungan hidup dan tanggung jawab sosial dalam industri finansial juga menjadi isu penting dalam pembiayaan suatu project. Risiko sosial, etika dan lingkungan hidup juga dipertimbangkan dalam kajian pemberian pinjaman serta proses persetujuan kredit. Pada tahun 2002, sekelompok bank bersama dengan Bank Dunia (the World Bank Group's International Finance Corporation (IFC)), mendiskusikan isu tersebut. Kemudian mereka membuat kerangka kerja industry perbankan yang berorientasi kepada risiko lingkungan hidup dan sosial. Kerangka itu kemudian dinamakan Equatorial Principles (EP) dan untuk pertama kali diluncurkan Juni 2003. Edisi revisi dan terbaru direalease pada Juli 2006. EP merupakan suatu pedoman bersifat sukarela bagi lembaga/ institusi keuangan yang memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan dari pembiayaan suatu proyek, serta menempatkan kelestarian/ keberlanjutan (sustainability) sebagai inti dari pembangunan ekonomi. Penerapannya meliputi kajian terperinci atas proposal kredit dan investasi, dukungan terhadap praktek dan pengembangan lingkungan hidup yang berkelanjutan, serta komitmen terhadap kesejahteraan dan pembangunan di lingkungan setempat. Institusi finansial yang mengadopsi EP tidak akan memberikan biaya, jika suatu proyek jika pelaksana proyek tidak mau, atau tidak mampu memenuhi salah satu di antara prinsip-prinsip yang tertuang pada Equator Principles. Untuk industri yang berpotensi akan berdampak negatif pada kondisi sosial, etika atau lingkungan, kredit hanya akan diberikan setelah dilakukan kajian tambahan dan terperinci terhadap dampak tersebut, untuk menjamin bahwa keterlibatan lembaga pembiayaan dalam transaksi tersebut telah memenuhi standar dan komitmen terhadap pelestarian alam (sustainability). Saat ini telah 58 institusi finasial yang telah mengadopsi EP. Peran EP dalam industri pembiayaan terutama atas project yang bernilai lebih 10 juta USD akan sangat penting. Beberapa lembaga finansial yang telah secara sukarela ikut EP, dapat dibilang “mewajibkan” projectproject yang akan dibiayainya untuk mengikuti prinsip-prinsip yang tertuang dalam EP. Jika partisipasi atau peran perusahaan dalam MDGs dan GC lebih kepada sukarela, maka EP, boleh dibilang lebih memaksa perusahaan yang akan melakukan suatu project untuk mengikuti prinpip-prinsip yang telah ditetapkan. Secara fisik perusahaan harus bisa membuktikan bahwa rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam bentuk dokumen yang dapat disebut sebagai “EP conformities document”.

5.Tantangan gaya hidup dan kecenderungannya
Untuk dapat bersaing di pasar global sangat diperlukan barang dan jasa yang berdaya saing tinggi, yaitu barang dan jasa yang memiliki keunggulan-keunggulan tertentu. Untuk menghasilkan barang dan jasa yang berdaya saing tinggi diperlukan tingkat efisiensi yang tinggi. Tingkat efisiensi yang tinggi ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang tinggi, yaitu sumber daya manusia yang profesional dan terampil yang dapat menciptakan nilai tambah baru dan mampu menjawab tantangan baru. Selanjutnya kualitas sumber daya manusia yang tinggi tersebut hanya dapat ditentukan oleh sistem pendidikan yang menghasilkan sumber daya yang kreatif dan inovatif. Sumber daya kreatif dan inovatif hanya terdapat pada wirausaha.oleh sebab itu, wirausaha yang mampu menciptakan keunggulan bersaing melalui kemampuan menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (create the new and differentProduk barang dan jasa yang dihasilkan seringkali dipengaruhi oleh perubahan demografi dan gaya hidup. Kelompok-kelompok masyarakat, gayahidup, kebiasaan, pendapatan, dan struktur masyarakat bisa menjadi peluang. Pada prinsipnya semua lingkungan di atas bisa menciptakan peluang bagi wirausaha. Dari berbagai lingkungan seperti di ataslah peluang baru dalam bisnis diperoleh. Zimmerer (1996:98) menganalisis peluang baru dari lingkungan tersebut dengan menyebutnya pengamatan lingkungan (environment scanning), yaitu suatu proses di mana semua sektor kritis lingkungan yang mempengaruhi perusahaan baru diamati, dievaluasi, dan diuji untuk menentukan pengaruh perubahaan yang terjadi dalam lingkungan tersebut terhadap potensi perusahaan. Maksud dari proses pengamatan ini adalah untuk mengidentifikasi peluang-peluang baru atau tantangan baru yang tercipta akhir perubahan lingkungan. Zimmerer menganalisis peluang baru tersebut dalam bentuk analisis dampak silang (cross impact analysis).

6.Tantangan etika
Dalam globalisasi tuntutan terhadap implementasi etika bisnis pada perusahaan semakin memuncak. Di Indonesia, pemerintah merespon etika bisnis dengan menerbitkan Tap MPR No. II Tahun 1998 dan UU No. 5 tahun 1998. Tuntutan akan etika bisnis berangkat dari suatu keyakinan bahwa dengan etika, maka akan terjamin secara konsekuen kegiatan bisnis yang baik, etis dan fair (Keraf dan Imam, 1998). Etika bisnis merupakan bagian etika sosial, yang tumbuh dari etika pada umumnya yang beroperasi pada tingkat individual, organisasi, dan sistem, dalam Ludigdo (1999). Adapun etika bisnis meliputi prinsip otonomi, prinsip kejujuran, prinsip keadilan, prinsip saling menguntungkan, dan prinsip integrasi moral. Prinsip-prinsip etika tersebut perlu dicermati karena mengingat bisnis di Indonesia akan menghadapi tantangan yang semakin besar. Disamping itu, kemajuan ekonomi mendorong muncunya pelaku bisnis baru sehingga menimbulkan persaingan bisnis yang cukup tajam. Semua usaha bisnis tersebut utuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Namun terkadang untuk mencapai tujuan itu, segala upaya dan tindakan dilakukan walaupun pelaku bisnis harus melakukan tindakan-tindakan yang mengabaikan berbagai dimensi moral dan etika bisnis itu sendiri, termasuk profesi akuntan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka profesionalisme suatu profesi harus dimiliki oleh setiap anggota profesi, yaitu berkeahlian, berpengetahuan, dan berkarakter. Karakter menunjukkan personalitas seorang profesionalisme yang diwujudkan dalam sikap profesional dan tindakan etisnya. Dalam dekade belakangan ini etika akuntan telah menjadi issue yang sangat menarik. Di Indonesia, issue ini berkembang seiring dengan terjadinya beberapa pelanggaran etika, salah satunya adalah rekayasa laporan keuangan oleh akuntan intern perusahaan yang dilakukan sejumlah perusahaan go publik. Menurut catatan Biro Riset Infi-Bank (BIRI), pada tahun 2002 terdapat 12 perusahaan go publik yang melakukan praktik tersebut. Hal seperti itu seharusnya tidak terjadi apabila setiap akuntan memiliki pengetahuan, pemahaman, dan menerapkan etika secara memadai dalam pelaksanaan pekerjaan profesionalnya. Perlu kiranya untuk mengetahui bagaimana pemahaman akuntan dan calon akuntan terhadap persoalanpersoalan etika dan pendidikan etika merupakan hal penting dalam rangka pengembangan dan peningkatan peran profesi akuntan, terutama bila dikaitkan dengan rawannya profesi ini terhadap perilaku tidak etis dalam bisnis. Disamping lingkunga bisnis, hal yang dapat mempengaruhi seseorang berperilaku etis adalah lingkungan dunia pendidikan. Oleh karena itu, dalam konteks pendidikan tinggi akuntansi, calon akuntan (Mahasiswa) perlu diberi pemahaman yang cukup terhadap masalah-masalah etika bisnis dan etika profesi. Terdapatnya mata kuliah yang berisi ajaran moral dan etika yang relevan untuk disampaikan kepada mahasiswa. Dengan dilaksanakan konteks pendidikan etika diharapkan dapat menumbuhkan pemahaman etika keada mahasiswa akuntansi sebagai calon akuntan, sehingga mereka dapat berperilaku etis guna memelihara integritas pribadi dan pfofesinya. Sebagai akibatnya, munculnya dua issu menarik yang berkaitan dengan perekrutan calon pegawai oleh KAP. Isu yang pertama adalah meningkatnya proporsi wanita diantara clon pegawai yang direkrut oleh KAP.jika sebelumnya profesi akuntan publik didominasi pria, maka sekarang ini peran wanita telah mengalami peningkatan. Isu yang kedua adalah bahwa KAP mulai memikirkan untuk merekrut calon pegawai yang memiliki disiplin akademis diluar akuntansi. Dalam memberikan jasa professional kepada para klien yang memiliki latar belakang industri dan bisnis yang berbeda, KAP juga jelas memiliki pengetahuan luas dibidangnya. Perpaduan pengetahuan tersebut akan saling melengkapi dan pada akhirnya KAP akan mampu memberikan jasa yang maksimal bagi kliennya.

7.Tantangan keanekaragaman angkatan kerja
       Di Indonesia keragaman tenaga kerja bersifat terbatas, terutama yang agak menonjol adalah perbedaan berdasarkan jenis kelamin dan usia. Namun perusahaan di Indonesia harus siap dalam mengantisipasi keragaman tenaga kerja dalam rangka globalisasi, karena keragaman akan meluas dengan masuknya modal asing yang berarti juga masuknya tenaga kerja asing dari berbagai etnis atau bangsa. Dari sudut MSDM berarti mengharuskan dilakukannya usaha mengantisipasi sebagai berikut :
• Perusahaan harus berusaha memiliki SDM yang mampu mengatasi pengaruh perkembangan bisnis/ekonomi internasional seperti resesi, penurunan/kenaikan nilai uang.
• Perusahaan harus berusaha memiliki SDM dengan kemampuan ikut serta dalam bisnis global/internasional dan perdagangan bebas.
Tenaga kerja terampil semakin banyak diperlukan, baik untuk melaksanakan pekerjaan teknis, maupun untuk pekerjaan manajerial dan pelayanan, yang tidak mudah mendapatkan yang kompetitif di antara yang tersedia di pasar tenaga kerja.

8.Tantangan pertumbuhan penduduk
            Tantangan pertama Indonesia adalah ledakan penduduk yg sudah mencapai jumlah 230 juta jiwa akan berdampak pada peningkatan berbagai kebutuhan dasar seperti infrastuktur transportasi, energi, komunikasi, makanan, kebutuhan akan layanan pendidikan yang bermutu, layanan kesehatan, dan lain lain. Laju pertumbuhan penduduk harus dikendalikan dengan berbagai program untuk mengatasi dampak ledakan penduduk ini. Dan sebagai perusahaan maka perusahaan tersebut memerlukan suatu inovasi dalam memaanfaatkan populasi penduduk ini dalam memajukan suatu perusahaan. Populasi yang besar ini tidak hanya dapat digunakan sebagai tenaga kerja yang banyak dan berkualitas, tetapi seharusnya juga akan mendorong suatu perusahaan dalam memproduksi barang yang cukup besar dengan populasi penduduk yang banyak tersebut sebagai lahan penjualan.
           





TINJAUAN PUSTAKA
------- , “Tanggung Jawab Sosial (Semu) Korporasi”, written on Tuesday, July 24th 2007, http://www.media-indonesia.com which was accessed on February 13, 2008
Pradjoto (2007). Tanggung jawab  Sosial Korporasi, Kompas 23 Juli 2007,  http://www. kompas. com/kompas-cetak/0707/23/utama/3711215.

McManus, T.2007. The business strategy corporate social responsibility “mash-up” Department of Management and General Business, Frank G. Zarb School of Business New York

David, F.R. ( 1993, Strategic Management, 5th ed. Englewood Cliff, N.J. :
Practice Hall, Inc.

Hill, C.W.L. and G.R. Jones (1995), Stratgeic Management; An Integral Approach, Boston, Houghton Mifflin Company.
.

Purwanto, Djoko, (2003), Komunikasi Bisnis, Edisi Kedua, Penerbit
Erlangga, Jakarta.

Tidak ada komentar: